Minggu, 27 Maret 2016

Desain Pembelajaran



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Desain Pembelajaran
Desain instruksional adalah suatu proses sistematis, efektif, dan efisien dalam menciptakan sistem instrusional untuk memecahkan masalah belajar atau peningkatan kinerja peserta didik melalui serangkaian kegiatan pengindentifikasian masalah, pengembangan, dan pengevaluasian.[1]
Terdapat beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian desain pembelajaran :
1.      Herbert Simon (Dick dan Carey, 2006) mengartikan desain sebagai proses pemecahan  masalah. Suatu desain muncul karena kebutuhan manusia untuk memecahkan suatu persoalan. melalui desain orang bisa melakukan langkah-langkah yang sistematis untuk memecahkan suatu persoalan yang dihadapi. Pada dasarnya desain adalah suatu proses yang bersifat linear yang diawali dari penentuan kebutuhan, kemudian mengembangkan rancangan untuk merespon kebutuhan tersebut, selanjutnya rancangan tersebut diujicobakan dan akhirnya dilakukan evaluasi untuk menentukkan hasil tentang efektivitas rancangan (desain) yang disusun.
Dalam konteks pembelajaran, desain instruksional dapat diartikan sebagai proses yang sistematis untuk memecahkan persoalan pembelajaran beserta aktivitas yang harus dilakukan, perencanaan sumber-sumber pembelajaran yang dapat digunakan serta perencanaan evaluasi keberhasilan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sistem yang mencakup analisis tentang perencanaan, analisis pengembangan, analisis implementasi, dan analisis evaluasi.
2.      Gagne (1992) menjelaskan bahwa desain pembelajaran disusun untuk membantu proses belajar siswa, dimana proses belajar itu memiliki tahapan segera dan tahapan jangka panjang.
3.      Sambaugh (2006) menjelaskan tentang desain pembelajaran yakni sebagai suatu desain pembelajaran diarahkan untuk menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran kemudian berupaya untuk membantu dalam menjawab kebutuhan tersebut.
4.      Gentry (1994) berpendapat bahwa desain pembelajaran berkenaan dengan proses menentukkan tujuan pembelajaran, strategi dan teknik untuk mencapai tujuan serta merancang media yang dapat digunakan untuk efektivitas pencapaian tujuan.

Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa desain instruksional berkenaan dengan proses pembelajaran yang dapat dilakukan siswa untuk mempelajari suatu materi pelajaran yang di dalamnya mencakup rumusan tujuan yang harus dicapai, rumusan strategi yang dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan termasuk metode, teknik, dan media yang dapat dimanfaatkan serta teknik evaluasi untuk mengukur atau menentukkan keberhasilan pencapaian tujuan.

B.     Kriteria Desain Instruksional
Desain instruksional yang baik harus memiliki beberapa kriteria diantaranya :
1.      Berorientasi pada siswa
Pada bagian terdahulu telah dijelaskan bahwa dalam sistem pembelajaran siswa merupakan komponen kunci dan harus dijadikan orientasi dalam mengembangkan perencanaan dan mengembangkan desain pembelajaran. Dalam hal ini sangat penting, sebab desain pembelajaran dirancang untuk mempermudah siswa belajar. Dengan demikian, mendesain pembelajaran perlu di awali dengan melakukan studi pendahuluan tentang siswa. Beberapa hal yang perlu dipahami tentang siswa diantaranya :
a.       Kemampuan dasar
b.      Gaya belajar
2.      Berpijak pada pendekatan sistem
Sistem adalah sata kesatuan komponen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan. Melalui pendekatan sistem, bukan saja dapat diprediksi keberhasilannya, akan tetapi juga akan terhindar dari ketidakpastian. Hal ini disebabkan melalui pendekatan sistem dari awal sudah diantisipasi berbagai kendala yang mungkin dapat menghambat terhadap pencapaian tujuan. Atas dasar itulah, maka pendekatan sistem dalam desain instruksional merupakan pendekatan ideal yang dapat dilakukan oleh para desainer pembelajaran.
3.      Teruji secara empiris
Sebelum digunakan, sebuah desain instrusional harus teruji dahulu efektifitas dan efisiensinya secara empiris. Melalui pengujian secara empiris dapat dilihat berbagai kelemahan dan berbagai kendala yang mungkin muncul sehingga jauh sebelumnya dapat diantisipasi. Selain itu, melalui pengkajian secara ilmiah dapat meyakinkan para pengembang pembelajaran untuk menggunakannya.[2]
Perencanaan desain intruksional ini dimaksudkan untuk bisa dipergunakan disekolah dasar, sekolah lanjutan, maupun perguruan tinggi. Juga bisa diterapkan mula-mula dari suatu judul, pokok bahasan, dan untuk kesatuan mata pelajaran yang pada hakikatnya melibatkan beberapa pengajar.
Untuk merencanakan desain intruksional tersebut ikutilah delapan langkah sebagai berikut:
1.      Buatlah/susunlah pokok-pokok bahasan, dan tentukan tujuan untuk tiap pokok bhasan tersebut.
2.      Sebutkan karakteristik siswa yang penting sehubungan dengan desain yang akan di buat.
3.      Sebutkan apa saja yang yang menjadi tujuan belajar yang akan dicapai oleh siswa di mana hasil belajar siswa tersebut memungkinkan untuk diukur.
4.      Buatlah daftar isi (materi) pelajaran yang akan membantu tiap tujuan sub 3 diatas.
5.      Kembangkan suatu tes perkiraan untuk menjajagi latar belakang siswa dan pengetahuan siswa tentang pokok bahasan yang akan diajarkan.
6.      Tentukan kegiatan mengajar dan belajar. Serta pilihlah sumber-sumber belajarnya.
7.      Koorninasilah semua rencana penunjang seperti anggaran, personalia, fasilitas, peralatan, dan jadwal kegitatan untuk menunjang terlaksananya rencana pengajaran.
8.      Buatlah evaluasi hasil belajar siswa untuk menguji kembali apakah perencanaan sudah berjalan sebagaimana diharapkan atau belum.[3]

Kegiatan pokok bagi para pengembang sistem dan desain intruksional meliputi:
1.      Menentukan hasil belajar dalam arti prestasi siswa yang bisa diamati dan diukur.(learning outcomes)
2.      Identifikasi karakteristik sistem yang akan belajar.
3.      Berdasarkan 1 dan 2 tersebut, memilih dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
4.      Menentukan media untuk kegiatan tersebut.
5.      Menentukan sitiuasi dan kondisi, dalam mana responsi siswa akan diamati dan dipandang sebagai salah satu contoh dari tingkah laku yang diharapkan.
6.      Menentukan kriteria, seberapa prestasi siswa telah dianggap cukup.
7.      Memilih metode yang tepat untuk menilai kemampuan siswa untuk mendemostrasikan tingkah laku seperti tersebut pada angka 1.
8.      Menentukan metode untuk memonitor responsi siswa sewaktu berada dalam proses pengajaran dan sewaktu di evaluasi.
9.      Mengadakan perbaikan yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar bila ternyata responsi siswa tidak sesui dengan hasil yang telah ditentukan.[4]

C.    Model-model Desain Instruksional
Telah dijelaskan bahwa desain sistem pembelajaran berbeda dengan perencanaan sistem pembelajaran. Walaupun perencanaan pembelajaran berkaitan dengan desain pembelajaran, keduanya memiliki posisi yang berbeda. Berikut beberapa model desain pembelajaran yang dikembangkan oleh para ahli :
1.      Model Banathy
Model ini memandang bahwa penyusunan sistem instruksional dilakukan  melalui tahapan-tahapan yang jelas. Terdapat enam tahap dalam mendesain suatu program pembelajaran, yakni :
a.       Menganalisis dan merumuskan tujuan, baik tujuan pengembangan sistem maupun tujuan spesifik. Tujuan merupakan sasaran dan arah yang harus dicapai oleh siswa atau peserta didik.
b.      Merumuskan kriteria tes yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Item tes dalam tahap ini dirumuskan untuk menilai perumusan tujuan. Melalui rumusan teks dapat meyakinkan kita bahwa setiap tujuan ada alat untuk menilai keberhasilannya.
c.       Menganalisis dan merumuskan kegiatan belajar, yakni kegiatan menginfentarisasi seluruh kegiatan belajar mengajar, menilai kemampuan penerapannya sesuai kondisi yang ada serta menentukan kegiatan yang mungkin dapat diterapkan.
d.      Merancang sistem, yaitu kegiatan menganalisis sistem menganalisis setiap komponen sistem, mendistribusikan dan mengatur penjadwalan.
e.       Mengimplementasikan dan melakukan kontrol kualitas sistem, yakni melatih sekaligus menilai efektivitas sistem, melakukan penempatan dan melaksanakan evaluasi.
f.       Mengadakan perbaikan dan perubahan berdasarkan hasil evaluasi.

Manakala kita lihat langkah 1 s/d 4 merupakan tahapan dalam rangka proses rancangan, sedangkan tahap 5 dan 6 adalah tahap pelaksanaan dari perencanaan yang sudah dirumuskan.  
2.      Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
Model PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) adalah model yang dikembangkan di Indonesia untuk medukung pelaksanaan kurikulum 1975. PPSI berfungsi untuk mengefektifkan perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran  secara sistematis, untuk dijadikan sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. PPSI terdiri dari 5 tahap yakni :
a.       Merumuskan tujuan, yakni kemampuan yang harus dicapai oleh siswa. Ada 4 syarat dalam perumusan tujuan ini yakni tujuan harus operasional, artinya tujuan yang dirumuskan harus spesifik atau dapat diukur, berbentuk hasil belajar bukan proses belajar, berbentuk perubahan tingkah laku dan dalam setiap rumusan tujuan hanya satu bentuk tingkah laku.
b.      Mengembangkan alat evaluasi, yakni menentukkan jenis tes dan menyusun item soal untuk masing-masinang tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap dua setelah perumusan tujuan untuk meyakinkan ketepatan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
c.       Mengembangkan kegiatan belajar mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar dan menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh.
d.      Mengembangkan program kegiatan pembelajaran yakni merumuskan materi pelajaran, menetapkan metode dan memilih alat dan sumber pelajaran.
e.       Pelaksanaan program, yaitu kegiatan mengadakan prates, menyampaikan materi pelajaran, mengadakan psikotes, dan melakukan perbaikan.[5]
3.      Model J.E. Kemp
Menurut Kemp (1977) pengembangan intruksional atau desain intruksional itu terdiri dari 8 langkah, yaitu:
a.    Menentukan tujuan intruksional umum (TIU).
b.    Menganalisis karakteristik peserta didik.
c.    Menentukan TIK.
d.   Menentukan materi pelajaran
e.    Menetapkan penjajagan awal.
f.     Menentukan strategi belajar mengajar.
g.    Mengkoordinasi sarana penunjang, yang meliputi tenaga fasilitas, alat, waktu dan tenaga.
h.    Mengadakan evaluasi.
4.      Model Briggs
Pengembangan intruksional model briggs ini berorientasi pada rancangan sistem dengan sasaran guru yang akan bekerja sebagai perancang kegiatan intruksional maupun tim pengembang intruksional yang anggotanya meliputi guru, administrator, ahli bidang studi, ahli evaluasi, ahli media, dan perancang intruksional.
Berdasarkan pendapat Briggs tersebut, secara keseluruhan model pengembangan intruksional dari Briggs, terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Identifikasi kebutuhan/penentuan tujuan.
b.      Penyusunan garis besar kurikulum/rincian tujuan kebutuhan intruksional yang telah dituangkan dalam tujuan-tujuan kurikulum tersebut pengujiannya harus dirinci, disusun dan diorganisasi menjadi tujuan-tujuan yang lebih spesifik.
c.       Perumusan tujuan.
d.      Analisis tugas/tujuan.
e.       Penyiapan evaluasi hasil belajar.
f.       Menentukan jenjang belajar.
g.      Penentuan kegiatan belajar.
h.      Pemantauan bersama.
i.        Evaluasi formatif.
j.        Evaluasi sumatif.
5.      Model Gerlach dan Ely
Model pengembangan intruksional yang dikembangkan oleh Gerlach dan Ely ini dimaksudkan untuk pedoman perencanaan mengajar. Menurut Gerlach dan Ely, langkah-langkah dalam pengembangan intruksional terdiri dari:
a.       Merumuskan tujuan intruksional.
b.      Menentukan isi materi pelajaran.
c.       Menentukan kemampuan awal peserta didik.
d.      Menentukan teknik dan strategi.
e.       Pengelompokan belajar.
f.       Menentukan pembagian waktu.
g.      Menentukan ruang.
h.      Memilih media intruksional yang sesuai.
i.        Mengevaluasi hasil belajar.
j.        Menganalisis umpan balik.[6]



[1]  Atwi Suparman, Desain Instruksional Modern, (Jakarta, Erlangga, 2012). hlm. 85
[2]  Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2008). hlm. 66-69.
[3]  Harjanto, Perecanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta,  1997) hlm. 140. 
[4]  Ibid, hlm. 97.
[5] Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2008)  hlm. 73-76
[6]  Harjanto, Perecanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta,  1997) hlm. 83

Minggu, 20 Maret 2016

Makalah Ilmu Jarh wa Ta'dil



MAKALAH
Ilmu jarh wa ta’dil

Mata kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Muhammad Isbiq, M.S.I




Disusun oleh:

Hanin Nurul Hidayah           2023114047
Fajriani Rizqi Aulia               2023114052
Siti Qomariyah                     2023114054
Inayah                                   2023114057


PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN 2015

Sabtu, 19 Maret 2016

Makalah Bahan dan Sumber Belajar



Bahan dan Sumber Belajar, Media serta Urgensinya

DAFTAR ISI




BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap berbagai dimensi kehidupan manusia, baik dalam ekonomi, sosial, budaya maupun pendidikan. Oleh karena itu agar pendidikan tidak tertinggal dari perkembangan IPTEK tersebut perlu adanya penyesuaian-penyesuaian, terutama sekali yang berkaitan dengan factor-faktor pengajaran di sekolah. Salah satu factor tersebut adalah bahan ajar dan media pembelajaran yang perlu dipelajari dan dikuasai guru / calon guru.
Salah satu penentu keberhasilan pembelajaran bergantung pada bahan pelajaran yang disusun oleh guru. Bahan pelajaran ini dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa dalam upaya memenuhi standar kompetensi (SK) yang diterapkan. Selain bahan, media turut berperan dalam keberhasilan pembelajaran. Penggunaan media secara kreatif akan memungkinkan siswa untuk belajar lebih baik dan dapat meningkatkan performa mereka sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

B.     Rumusan Masalah

Dari uraian pada latar belakang kami dapat menemukan beberapa masalah sebagai berikut:
1.      Bagimanakah pengertian bahan belajar dan sumber belajar?
2.      Bagaimana sifat dan penentuan bahan belajar?
3.      Bagaimanakah pengertian media belajar dan urgensi penggunaanya?
4.      Bagaimana klasifikasi dan pemilihan media yang sesuai dengan materi dan keadaan siswa?

C.    Tujuan Penulisan

Untuk mengetahui pengertian bahan belajar dan sumber belajar, sifat dan penentuan bahan belajar, pengertian media belajar dan urgensinya, serta klasifikasi dan pemilihan media yang sesuai dengan materi dan keadaan siswa. Dengan mengetahui hal tersebut diharapkan pembaca mampu memilih bahan serta media yang tepat dalam pembelajaran fiqih di MI/SD.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bahan Belajar dan Sumber Belajar

Secara bahasa, bahan mengandung empat arti, yaitu barang yang akan dibuat menjadi satu benda tertentu (bakal), segala sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu seperti untuk pedoman mengajar atau memberi ceramah, yang ketiga sesuatu yang menjadi sebab (pangkal) atau sikap (perbuatan), dan yang terakhir merupakan barang yang akan dipakai untuk bukti (keterangan, alasan).
Dalam kaitannya dengan belajar, makna yang tepat yaitu bahan sebagai segala sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu. Sedangkan makna dari belajar itu sendiri merupakan suatu proses menuju tahu. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bahan belajar merupakan materi atau isi yang dibutuhkan dalam sebuah proses menuju tujuan pembelajaran. Materi atau isi tersebut diberikan kepada siswa sesuai dengan standar isi yang ditetapkan oleh BSNP. [1]
Sumber belajar merupakan segala sesuatu baik berupa data, orang, atau benda yang dapat digunakan untuk memberi kemudahan belajar bagi siswa. Sumber belajar juga mencakup lingkungan, baik fisik dan nonfisik, manusia dan bukan manusia yang dapat dimanfaatkan oleh siswa sebagai sumber pengetahuan.[2]
1.      Jenis-Jenis Bahan Ajar
a.       Handout, merupakan “segala sesuatu” yang diberikan kepada peserta didik ketika mengikuti kegiatan pembelajaran.
b.      Buku, sebagai bahan ajar merupakan buku yang berisi ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis.
c.       Modul, merupakan bahan ajar yang ditulis dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri.[3]
2.      Klasifikasi Sumber Belajar
a.       Berdasarkan Jenisnya
1)      Pesan, merupakan informasi atau berita yang disampaikan seseorang kepada orang lain.
2)      Manusia yang berperan sebagai pencari, penyimpan, pengolah, dan penyaji pesan, baik guru, siswa maupun pustakawan.
3)      Software yang mengandung pesan-pesan belajar, seperti program video, film dan slide.
4)      Hardware yang digunakan untuk menyajikan pesan yang tersimpan dalam bahan, seperti tape recorder, proyektor dan computer.
5)      Teknik, merupakan prosedur yang digunakan guru dalam mengajarkan materi demi mencapai tujuan pembelajaran. Seperti ceramah, praktikum, demonstrasi dan simulasi.
6)      Latar atau lingkungan, merupakan segala sesuatu yang berada disekeliling siswa, seperti perpustakaan, laboratorium, sungai, kebun binatang.
b.      Berdasarkan Asal-Usulnya
1)      Sumber belajar yang dirancang, merupakan sumber belajar yang memang sengaja dibuat untuk tujuan pembelajaran. Seperti buku pelajaran, modul dan LKS.
2)      Sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan, yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran, tetapi dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran. Seperti museum, studio, dan kebun binatang.[4]


B.     Sifat dan Penentuan Bahan Belajar

Secara umum sifat bahan pelajaran dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yaitu: fakta, konsep, prinsip, teori, dan model. Makna dari kelima sifat bahan ini sebagai berikut.
1.      Fakta
Fakta menunjukkan kebenaran dan keadaan sesuatu. Dua buah kriteria berikut ini sering digunakan untuk mengidentifikasi sebuah fakta, (a) dapat diamati secara langsung, (b) dapat didemonstrasikan kapan saja. Oleh karena itu, fakta-fakta terbuka bagi siapapun yang ingin mengamatinya. Namun, kita harus ingat bahwa dua kriteria di atas tidak selalu berlaku karena ada informasi faktual yang hanya terjadi sekali dalam jangka waktu yang sangat lama, seperti erupsi gunung berapi.
2.      Konsep
Konsep adalah abstraksi dari kejadian-kejadian, benda-benda, atau gejala yang dimiliki sifat tertentu atau lambang. Kata konsep dan generalisasi sering digunakan secara bergantian. Konsep kadang kala diartikan sebagai bayangan mental atau sudut pandang secara individual.
3.      Prinsip-Prinsip dan Hukum-Hukum
Prinsip atau hukum sering digunakan secara bergantian sebagai sinonim. Prinsip atau hukum terdiri dari fakta-fakta dan konsep-konsep. Prinsip-prinsip dan konsep-konsep lebih umum daripada fakta-fakta, tetapi juga sering dikaitkan dengan gejala yang dapat diamati di bawah kondisi-kondisi tertentu. Prinsip-prinsip yang mengatur pertumbuhan dan reproduksi menyediakan informasi yang dapat dipercaya berkenaan dengan perubahan yang terjadi dalam sistem kehidupan.
Hukum adalah prinsip yang bersifat spesifik. Kekhasan hukum dapat ditunjukkan dari:
a.       Bersifat lebih kekal karena telah berkali-kali mengalami pengujian.
b.      Pengkhususannya dalam menunjukkan hubungan antarvariabel
4.      Teori-Teori
Teori merupakan usaha intelektual yang sangat keras karena ilmuawan harus berhadapan dengan kompleksitas dan kenyataan yang tidak jelas dan tersembunyi dari pengamatan langsung. Teori memiliki tujuan yang berbeda dengan fakta-fakta, konsep-konsep, dan hukum-hukum, tetapi ilmuwan menggunakan jenis pengetahuan ini untuk menyajikan penjelasan-penjelasan dari fenomena-fenomena yang terjadi. Teori-teori mempunyai hakikat berbeda dan tidak pernah menjadi fakta atau hukum, tetapi teori tetap berlaku sementara sampai disangkal atau direvisi.
5.      Model
Model ilmiah adalah representasi dari sesuatu yang tidak dapat kita lihat. Model ini menjadi gambaran mental yang digunakan untuk menunjukkan gejala dan gagasan-gagasan yang abstrak. Model-model tersebut harus menyertakan hal-hal yang menonjol dan penting dari gagasan atau teori yang mana ilmuwan mencoba untuk memahamkannya atau menjelaskan gagasan atau teori tersebut.[5]
Bahan pelajaran ditentukan dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain:
1.      Kesesuaian dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi;
2.      Keserasian dengan urutan tujuan pembelajaran;
3.      Kesinambungan antara bahan yang satu dengan bahan yang selanjutnya;  
4.      Kompleksitas bahan, yaitu disusun dari yang sederhana menuju yang komplek, dari yang mudah menuju yang sulit, dari yang konkret menuju yang abstrak;
5.      Sifat bahan, yaitu pengetahuan faktual dan konseptual.[6]
Setelah bahan pelajaran berhasil ditentukan maka guru perlu memperhitungkan keluasan dan kedalaman bahan pelajaran sesuai dengan perkembangan fisik dan psikologis siswa. Proses pembelajaran diusahakan agar interatif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif sesuai tuntutan kurikulum berbasis kompetensi.
Guru sebaiknya menyusun bahan pembelajaran sendiri sesuai dengan kekhasan siswa dan potensi lokal sekitar. Penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan bagian dari pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang harus dilakukan oleh guru. Kurikulum dikembangkan dalam bentuk silabus dan rencana pelbelajaran, yang di dalamnya memuat indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan penilaian. Guru harus merumuskan indikator dengan kata kerja operasional agar memudahkan dalam menentukan apakah pembelajaran berhasil atau tidak.
Penentuan bahan pembelajaran oleh guru akan lebih baik karena sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungannya. Hal ini sesuai dengan amanat PP nomor 19 tahun 2005 pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran. Perencanaan proses pembelajaran mensyaratkan guru untuk mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sendiri, yang salah satu elemenya adalah sumber belajar.
Kemampuan guru dalam mengembangkan bahan pelajaran juga diatur dalam lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Guru wajib memiliki kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional yang berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan sumber belajar dan materi pembelajaran. Salah satu faktor penentu keberhasilan pembelajaran bergantung pada bahan pelajaran yang disusun oleh guru.
Bahan pelajaran ini dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa dalam upaya memenuhi Standar Kompetensi (SK) yang ditetapkan. Materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator. Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika memilih bahan pelajaran antara lain jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan terhadap bahan pelajaran tersebut.[7]

C.    Pengertian Media Belajar dan Urgensi Penggunaannya

Menurut Heinich, dkk dalam buku media merupakan alat saluran komunikasi. Media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiyah berarti “perantara” yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Ia mencontohkan media ini seperti film, televisi, diagram, bahan tercetak, komputer, dan instruktur. Contoh media tersebut bisa dipertimbangkan sebagai, media pembelajaran jika membawa pesan-pesan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Dalam sistem pembelajaran moderen saat ini, siswa tidak hanya berpesan sebagai komunikan atau penerima pesan, bisa saja siswa bertindak sebagai komunikator atau penyampai pesan. Dalam kondisi seperti itu maka terjadi apa yang disebut komunikasi dua arah bahkan komunikasi banyak arah. Dalam bnetuk komunikasi pembelajara apapun sangat dibutuhkan peran media untuk lebih meningkatkan tingkat keefektifan pencapaian tujuan atau kompetensi.
Media pembelajaran yang dirancang dengan baik dapat merangsang timbulnya proses dialog mental pada diri siswa dengan kata lain, terjadi komunikasi antar siswa dengan penyalur bahasa ( guru ) dengan demikian kita dapat mengatakan dalam proses pembelajaran telah terjadi media tersebut berhasil menyalurkan pesan atau bahan ajar, apabila kemudian terjadi perubahan tingkah laku pada diri sibelajar atau siswa.
Fungsi utama media pembelajaran yaitu sebagai sarana bantu untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif. Dengan fungsi tersebut, media pembelajaran harus dijadikan bagian integral dari keseluruhan proses pembelajaran itu sendiri. Dalam penggunaannya harus relevan dengan tujuan yang ingin dicapai dan bahan ajar, tidak diperkenankan menggunakan hanya sekedar untuk permainan atau memancing perhatian siswa. Fungsi lain yaitu untuk mempercepat proses belajar sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan mengurangi verbalisme.
Guru dapat mengefektifkan pencapaian kompetensi atau tujuan pemebelajaran melalui penggunaan media secara optimal sebab media ini mempunyai nilai dan mafaat yang menguntungkan. Diantaranya:
1.      Membuat konkret konsep-konsep yang abstrak.
2.      Menghadirkan objek-objek yang terlalu berbahaya atau sukar didapat ke dalam lingkungan belajar.
3.      Menampilkan objek yang terlalu besar atau kecil.
4.      Memperlihatkan gerakan-gerakan yang terlalu cepat atau lambat.[8]
Beberapa butir kegiaatan belajar yaitu:
1.      Ada tiga jenis media pembelajaran yang perlu dipahami oleh para guru yaitu media visual, media audio, dan media audio visual. Dari masing-masing jenias media tersebut terdapat berbagai bentuk media yang dapat dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran disekolah dasar.
2.      Media visual adalah media yang dapat dilihat dengan menggunkan indra penglihatan terdiri atas media yang dapat diproyeksikan (projected visual) dan media yang tidak dapa diproyeksikan(non projected visual). Media audio adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan para siswa untuk mempelajari bahan ajar dan jenisnya, seperti program kaset suara (audio casete ), CD audio dan program audio. Sedangan media audio visual merupakan kombinasi dari media audio dan media visual atau disebut media pandag dengar.
Pada hakikatnya proses belajar mengajar adalah proses komunikasi. Kegiatan belajar mengajar di kelas merupakan suatu dunia komunikasi tersendiri di mana guru atau dosen dan siswa/mahasiswanya bertukar pikiran untuk mengembangkan ide dan pengertian. Dalam komunikasi sering timbul dan terjadi penyimpangan-penyimpangan sehingga komunikasi tersebut tidak efektif dan efesien, antara lain disebabkan oleh adanya kecenderungan verbalisme, ketidaksiapan siswa/mahasiswa, kurangnya minat dan kegairahan, dan sebagainya.[9]
Salah satu usaha untuk mengatasi keadaan demikian ialah penggunaan media secara terintegrasi dalam proses belajar mengajar, karena fungsi media dalam kegiatan tersebut di samping sebagai penyaji stimulus informasi, sikap, dan lain-lain, juga untuk meningkatkan keserasian dalam penerimaan informasi. Dalam hal-hal tertentu media juga berfungsi untuk mengatur langkah-langkah kemajuan serta untuk memberikan umpan balik.
Penggunaan media dalam proses belajar mengajar mempunyai nilai-nilai praktis sebagai berikut:
1.      Media dapat mengatasi berbagai keterbatasan pengalaman yang dimiliki siswa atau mahasiswa.
2.      Media dapat mengatasi ruang kelas.
3.      Media memungkinkan adanya interaksi langsung antara siswa dengan lingkungan.
4.      Media menghasilkan keseragaman pengamatan.
5.      Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
6.      Media dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru.
7.      Media dapat membangkitkan motivasi dan merangasng siswa untuk belajar.
8.      Media dapat memberikan pengalaman yang integral dari suatu yang konkrit sampai kepada yang abstrak.[10]

D.    Klasifikasi dan Pemilihan Media yang Sesuai Materi dan Keadaan Siswa

            Rudi Bretz mengklasifikasi ciri utama media pada tiga unsur pokok yaitu suara, visual, dan gerak. Bentuk visual itu sendiri dibedakan lagi pada tiga bentuk, yaitu gambar visual, garis (linergraphic) dan symbol.  Disamping itu dia juga membedakan media siar (transmisi) dan media rekam (recording), sehingga terdapat 8 klasifikasi media:
1. Media audio visual gerak
2. Media audio visual diam
3. Media audio semi gerak
4. Media visual gerak
5. Media visual diam
6. Media visual semi gerak
7. Media audio, dan
8. Media cetak[11]
Menurut Oemar Hamalik ada 4 klasifikasi media pengajaran, yaitu:
1.         Alat-alat visual yang dapat dilihat, misalnya filmstrip, transparansi, micro projection, papan tulis, buletin board, gambar-gambar, ilustrasi, chart, grafik, poster, peta dan globe.
2.      Alat-alat yang bersifat auditif atau hanya dapat didengar misalnya: phonograph record, transkripsi electris, radio, rekaman pada tape recorder.
3.      Alat-alat yang bisa dilihat dan didengar, misalnya film dan televisi, benda-benda tiga dimensi yang biasanya dipertunjukan, misalnya; model, spicemens, bak pasir, peta electris, koleksi diorama.
4.      Dramatisasi, bermain peranan, sosiodrama, sandiwara boneka, dan sebagainya.[12]
Pengklasifikasian sebagaimana yang telah dibahas pada uraian terdahulu menjelaskan karakteristik atau ciri-ciri spesifik masing-masing media berbeda satu dengan yang lainnya sesuai dengan tujuan dan maksud pengelompokkan. Kita dapat mengetahui karakteristik media menurut tinjauan ekonomisnya, lingkup sasaran yang diliput, kemudahan kontrolnya oleh si pemakai dan sebagainya. Juga dapat dilihat dari kemampuan membangkitkan rangsangan indera penglihatan, pendengaran, perabaan percakapan, maupun penciuman, atau kesesuaiannya dengan tingkat hirarki belajar. Seperti yang dikemukakan oleh Kemp merupakan dasar pemilihan media sesuai dengan situasi belajar tertentu, sebagaimana dikemukakannya sebagai berikut: “The question of what media attributs are necessary for a given learning situation becomes the basis for media selection.” Sebagaimana yang juga dikatakan oleh Arief S. sadiman bahwa klasifikasi media, karakteristik media, dan pemilihan media merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penentuan strategi pembelajaran.[13]
Masih banyak guru MI/SD belum memiliki pemahaman yang utuh tentang jenis dan karakteristik dari suatu media pembelajaran sehingga mereka cukup sulit menentukan suatu media pembelajaran atau kombinasinya untuk menyajikan bahan ajar. Terdapat tiga hal utama yang perlu dijadikan pertimbangan dalam pemilihan media pembelajaran, yaitu:
1.      Tujuan pemilihan Media Pembelajaran
Memilih media pembelajaran yang akan digunakan harus berdasarkan maksud dan tujuan pemilihan yang jelas. Tujuan pemilihan ini sangat berkaitan dengan kemampuan guru dalam menguasai berbagai jenis media pembelajaran beserta karakteristiknya.
2.      Karakteristik Media Pembelajaran
Setiap media pembelajaran memilik karakteristik tertentu, baik dilihat dari segi keandalannya, cara pembuatannya maupun cara penggunaannya. Pemahaman terhadap karakteristik berbagai media pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang perlu anda miliki dalam kaitannya dengan pemilihan media pembelajaran ini. Dengan kemampuan ini, anda dapat menggunakan media sekreatif mungkin dengan menggunakan berbagai media. Apabila guru kurang memahami karakteristik media pembelajaran tersebut, maka guru akan dihadapkan kepada kesulitan-kesulitan dan biasanya cenderung bersikap spekulatif.
3.      Alternatif Media Pembelajaran yang dapat dipilih
Memilih media pada dasarnya adalah proses mengambil atau menentukan keputusan dari berbagai alternatif yang ada. Media bisa dipilih apabila terdapat berbagai media yang dapat diperbandingkan, apabila media itu hanya ada satu jenis maka guru akan sulit dalam meciptakan suasana kondusif dalam pembelajaran.
Selain tiga faktor diatas, ada bebrapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih media yang sesuai, yaitu:
1.      Rencana pembelajaran. Rencana pembelajaran atau satuan pembelajaran ini harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Media yang anda pilih harus disesuaikan dengan rencana pembelajaran dan kurikulum tersebut.
2.      Sasaran belajar. Maksud sasaran belajar ini adalah siswa yang akan menerima pesan atau informasi melalui media pembelajaran. Media yang anda pilih harus disesuaikan dengan tingkatan perkembangan siswa, misalnya dari segi bahasanya, simbol-simbol yang digunakan, cara menyajika atau cara penggunaan.
3.      Tingkat keterbacaan media (reliability). Maksudnya apakah media pembelajaran tersebut sudah memenuhi syarat-syarat tekhnis, seperti kejelasan gambar, huruf, dan pengaturan warna. Apabila hal ini tidak diperhatikan tentu saja akan mengganngu jalannya proses pembelajaran.
4.      Situasi dan kondisi. Misalnya situasi dan kondisi tempat atau ruangan yang dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar, seperti ukurannya, perlengkapannya, femtilasinya, dan cahanya. Bisa juga keadaan siswanya, seperti jumlah siswanya, minat, dan motivasi belajarnya.
5.      Objektivitas. Maksudnya bahwa anda harus terhindar dari pemilihan media yang didasari pada pribadi semata (objektivitas). Memang unsur objektivitas ini agak sulit dihindari, untuk mengatasinya sebaiknya guru selalu meminta pandangan atau pendapat dan koreksi dari lainnya yaitu teman sesama guru atau siswa itu sendiri.[14]

E.     Analisis

Bahan ajar yang disusun dari berbagai sumber oleh guru merupakan salah satu penentu keberhasilan pembelajaran. Dalam penyusunan bahan ajar, seorang guru harus mendasarkan pada analisis kebutuhan. Baik dari segi pemecahan masalah maupun dari latar belakang siswa. Materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercaainya indikator. Dengan adanya bahan ajar yang tepat dapat mempermudah siswa dalam menguasai materi sehingga terciptalah tujuan pembelajaran.
Media merupakan alat dan bahan yang membawa informasi atau bahan pelajaran yang bertujuan untuk mempermudah tercapainya tujuan pembelajaran. Media bersifat dinamis, maka guru harus mampu meningkatkan pemahaman dalam penggunaan media. Untuk itu, kemampuan memilih dan mempertimbangkan media merupakan hal yang perlu dikuasai oleh guru.
Dalam pemilihan media yang tepat dalam pembelajaran guru mempertimbangkan dalam beberapa hal. Media itu harus selaras dengan tujuan pembelajaran, kondisi siswa, ketersediaan media sekolah serta biaya yang akan dikeluarkan. Selain itu guru juga memperrtimbangkan media alternatif yang bisa digunakan.

BAB III

KESIMPULAN

Secara bahasa, bahan mengandung empat arti, yaitu barang yang akan dibuat menjadi satu benda tertentu (bakal), segala sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu seperti untuk pedoman mengajar atau memberi ceramah, yang ketiga sesuatu yang menjadi sebab (pangkal) atau sikap (perbuatan), dan yang terakhir merupakan barang yang akan dipakai untuk bukti (keterangan, alasan). Sumber belajar merupakan segala sesuatu baik berupa data, orang, atau benda yang dapat digunakan untuk memberi kemudahan belajar bagi siswa.
Secara umum sifat bahan pelajaran dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yaitu: fakta, konsep, prinsip, teori, dan model. Bahan pelajaran ditentukan dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain: Kesesuaian dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi, Keserasian dengan urutan tujuan pembelajaran, Kesinambungan antara bahan yang satu dengan bahan yang selanjutnya, Kompleksitas bahan, yaitu disusun dari yang sederhana menuju yang komplek, dari yang mudah menuju yang sulit, dari yang konkret menuju yang abstrak, Sifat bahan, yaitu pengetahuan faktual dan konseptual.
Media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiyah berarti “perantara” yaitu peratasa sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Ia mencontohkan media ini seperti film, televisi, diagram, bahan tercetak, komputer, dan instruktur. Penggunaan media dalam proses belajar mengajar mempunyai nilai-nilai praktis sebagai berikut: Media dapat mengatasi berbagai keterbatasan pengalaman yang dimiliki siswa atau mahasiswa, media dapat mengatasi ruang kelas, media memungkinkan adanya interaksi langsung antara siswa dengan lingkungan, media menghasilkan keseragaman pengamatan, media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis, media dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, media dapat membangkitkan motivasi dan merangasang siswa untuk belajar, media dapat memberikan pengalaman yang integral dari suatu yang konkrit sampai kepada yang abstrak. Terdapat 8 klasifikasi media: Media audio visual gerak, media audio visual diam, media audio semi gerak, media visual gerak, media visual diam, media visual semi gerak, media audio, dan media cetak. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih media yang sesuai, yaitu: Rencana pembelajaran, sasaran belajar, tingkat keterbacaan media, situasi dan kondisi, serta objektivitas.

DAFTAR PUSTAKA


Anita, S. 2011. Strategi Pembelajaran di SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Lestari, I. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Padang: Akademia Permata.
Nata, A. 2011. Perspektif Islam Tentang Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Suprihatiningrum, J. 2013. Strategi Pembelajaran: Teori & Aplikasi. Yogyakarta:            Ar-Ruzz Media.
Usman, M. B. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: Ciputat Pers.




[1]Jamil Suprihatiningrum, Srategi Pembelajaran: Teori & Aplikasi, Cet. Ke-1,     (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 297
[2] Ibid. hlm. 318
[3] Ika Lestari, Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Cet. Ke-1, (Padang: Akademia Permata, 2013), hlm. 5.
[4] Jamil Suprihatiningrum, Op. Cit, hlm. 318-319
[5] Ibid, hlm. 298-300
[6] Ibid, hlm. 304
[7] Ibid, hlm. 300-302
[8]Abuddin Nata, Perspektif Islam Tentang Srategi Pembelajaran, Cet. Ke-2, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), hlm. 301
[9] M.Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hlm. 13.
[10] Ibid, hlm. 14-15
[11] Ibid, hlm. 27
[12] Ibid, hlm. 29
[13] Ibid, hlm. 32
[14]Sri Anita, Strategi Pembelajran di SD, Cet. 10, ( Jakarta: Universitas Terbuka, 2011), Hlm. 6.3-6.38