Bahan dan Sumber Belajar, Media serta Urgensinya
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan yang sangat signifikan
terhadap berbagai dimensi kehidupan manusia, baik dalam ekonomi, sosial, budaya
maupun pendidikan. Oleh karena itu agar pendidikan tidak tertinggal dari
perkembangan IPTEK tersebut perlu adanya penyesuaian-penyesuaian, terutama
sekali yang berkaitan dengan factor-faktor pengajaran di sekolah. Salah satu
factor tersebut adalah bahan ajar dan media pembelajaran yang perlu dipelajari
dan dikuasai guru / calon guru.
Salah
satu penentu keberhasilan pembelajaran bergantung pada bahan pelajaran yang
disusun oleh guru. Bahan pelajaran ini dapat berupa pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang harus dikuasai siswa dalam upaya memenuhi standar kompetensi
(SK) yang diterapkan. Selain bahan, media turut berperan dalam keberhasilan
pembelajaran. Penggunaan media secara kreatif akan memungkinkan siswa untuk
belajar lebih baik dan dapat meningkatkan performa mereka sesuai dengan tujuan
yang ingin dicapai.
B. Rumusan Masalah
Dari
uraian pada latar belakang kami dapat menemukan beberapa masalah sebagai
berikut:
1. Bagimanakah pengertian bahan belajar dan
sumber belajar?
2. Bagaimana sifat dan penentuan bahan
belajar?
3. Bagaimanakah pengertian media belajar
dan urgensi penggunaanya?
4. Bagaimana klasifikasi dan pemilihan
media yang sesuai dengan materi dan keadaan siswa?
C. Tujuan Penulisan
Untuk
mengetahui pengertian bahan belajar dan sumber belajar, sifat dan penentuan
bahan belajar, pengertian media belajar dan urgensinya, serta klasifikasi dan
pemilihan media yang sesuai dengan materi dan keadaan siswa. Dengan mengetahui
hal tersebut diharapkan pembaca mampu memilih bahan serta media yang tepat
dalam pembelajaran fiqih di MI/SD.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bahan Belajar dan Sumber Belajar
Secara
bahasa, bahan mengandung empat arti, yaitu barang yang akan dibuat menjadi satu
benda tertentu (bakal), segala sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk
tujuan tertentu seperti untuk pedoman mengajar atau memberi ceramah, yang
ketiga sesuatu yang menjadi sebab (pangkal) atau sikap (perbuatan), dan yang
terakhir merupakan barang yang akan dipakai untuk bukti (keterangan, alasan).
Dalam
kaitannya dengan belajar, makna yang tepat yaitu bahan sebagai segala sesuatu
yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu. Sedangkan makna dari
belajar itu sendiri merupakan suatu proses menuju tahu. Dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa bahan belajar merupakan materi atau isi yang dibutuhkan dalam
sebuah proses menuju tujuan pembelajaran. Materi atau isi tersebut diberikan
kepada siswa sesuai dengan standar isi yang ditetapkan oleh BSNP. [1]
Sumber
belajar merupakan segala sesuatu baik berupa data, orang, atau benda yang dapat
digunakan untuk memberi kemudahan belajar bagi siswa. Sumber belajar juga
mencakup lingkungan, baik fisik dan nonfisik, manusia dan bukan manusia yang
dapat dimanfaatkan oleh siswa sebagai sumber pengetahuan.[2]
1.
Jenis-Jenis Bahan Ajar
a.
Handout, merupakan “segala
sesuatu” yang diberikan kepada peserta didik ketika mengikuti kegiatan
pembelajaran.
b.
Buku, sebagai bahan ajar merupakan buku yang berisi ilmu pengetahuan hasil
analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis.
c.
Modul,
merupakan bahan ajar yang ditulis dengan tujuan agar siswa dapat belajar secara
mandiri.[3]
2. Klasifikasi Sumber Belajar
a. Berdasarkan Jenisnya
1) Pesan, merupakan informasi atau berita
yang disampaikan seseorang kepada orang lain.
2) Manusia yang berperan sebagai pencari,
penyimpan, pengolah, dan penyaji pesan, baik guru, siswa maupun pustakawan.
3) Software yang
mengandung pesan-pesan belajar, seperti program video, film dan slide.
4) Hardware yang
digunakan untuk menyajikan pesan yang tersimpan dalam bahan, seperti tape
recorder, proyektor dan computer.
5) Teknik, merupakan prosedur yang
digunakan guru dalam mengajarkan materi demi mencapai tujuan pembelajaran.
Seperti ceramah, praktikum, demonstrasi dan simulasi.
6) Latar atau lingkungan, merupakan segala
sesuatu yang berada disekeliling siswa, seperti perpustakaan, laboratorium,
sungai, kebun binatang.
b. Berdasarkan Asal-Usulnya
1) Sumber belajar yang dirancang, merupakan
sumber belajar yang memang sengaja dibuat untuk tujuan pembelajaran. Seperti
buku pelajaran, modul dan LKS.
2) Sumber belajar yang sudah tersedia dan
tinggal dimanfaatkan, yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang
untuk keperluan pembelajaran, tetapi dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran.
Seperti museum, studio, dan kebun binatang.[4]
B. Sifat dan Penentuan Bahan Belajar
Secara umum sifat bahan
pelajaran dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yaitu: fakta, konsep,
prinsip, teori, dan model. Makna dari kelima sifat bahan ini sebagai berikut.
1. Fakta
Fakta
menunjukkan kebenaran dan keadaan sesuatu. Dua buah kriteria berikut ini sering
digunakan untuk mengidentifikasi sebuah fakta, (a) dapat diamati secara
langsung, (b) dapat didemonstrasikan kapan saja. Oleh karena itu, fakta-fakta
terbuka bagi siapapun yang ingin mengamatinya. Namun, kita harus ingat bahwa
dua kriteria di atas tidak selalu berlaku karena ada informasi faktual yang
hanya terjadi sekali dalam jangka waktu yang sangat lama, seperti erupsi gunung
berapi.
2. Konsep
Konsep
adalah abstraksi dari kejadian-kejadian, benda-benda, atau gejala yang dimiliki
sifat tertentu atau lambang. Kata konsep dan generalisasi sering
digunakan secara bergantian. Konsep kadang kala diartikan sebagai bayangan
mental atau sudut pandang secara individual.
3. Prinsip-Prinsip dan Hukum-Hukum
Prinsip
atau hukum sering digunakan secara bergantian sebagai sinonim. Prinsip atau
hukum terdiri dari fakta-fakta dan konsep-konsep. Prinsip-prinsip dan
konsep-konsep lebih umum daripada fakta-fakta, tetapi juga sering dikaitkan
dengan gejala yang dapat diamati di bawah kondisi-kondisi tertentu.
Prinsip-prinsip yang mengatur pertumbuhan dan reproduksi menyediakan informasi
yang dapat dipercaya berkenaan dengan perubahan yang terjadi dalam sistem
kehidupan.
Hukum
adalah prinsip yang bersifat spesifik. Kekhasan hukum dapat ditunjukkan dari:
a. Bersifat lebih kekal karena telah
berkali-kali mengalami pengujian.
b. Pengkhususannya dalam menunjukkan
hubungan antarvariabel
4. Teori-Teori
Teori merupakan
usaha intelektual yang sangat keras karena ilmuawan harus berhadapan dengan kompleksitas
dan kenyataan yang tidak jelas dan tersembunyi dari pengamatan langsung. Teori
memiliki tujuan yang berbeda dengan fakta-fakta, konsep-konsep, dan
hukum-hukum, tetapi ilmuwan menggunakan jenis pengetahuan ini untuk menyajikan
penjelasan-penjelasan dari fenomena-fenomena yang terjadi. Teori-teori
mempunyai hakikat berbeda dan tidak pernah menjadi fakta atau hukum, tetapi
teori tetap berlaku sementara sampai disangkal atau direvisi.
5. Model
Model ilmiah
adalah representasi dari sesuatu yang tidak dapat kita lihat. Model ini menjadi
gambaran mental yang digunakan untuk menunjukkan gejala dan gagasan-gagasan
yang abstrak. Model-model tersebut harus menyertakan hal-hal yang menonjol dan
penting dari gagasan atau teori yang mana ilmuwan mencoba untuk memahamkannya
atau menjelaskan gagasan atau teori tersebut.[5]
Bahan
pelajaran ditentukan dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain:
1. Kesesuaian dengan standar kompetensi,
kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi;
2. Keserasian dengan urutan tujuan
pembelajaran;
3. Kesinambungan antara bahan yang satu
dengan bahan yang selanjutnya;
4. Kompleksitas bahan, yaitu disusun dari
yang sederhana menuju yang komplek, dari yang mudah menuju yang sulit, dari
yang konkret menuju yang abstrak;
5. Sifat bahan, yaitu pengetahuan faktual
dan konseptual.[6]
Setelah bahan pelajaran berhasil
ditentukan maka guru perlu memperhitungkan keluasan dan kedalaman bahan
pelajaran sesuai dengan perkembangan fisik dan psikologis siswa. Proses
pembelajaran diusahakan agar interatif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif sesuai tuntutan kurikulum berbasis
kompetensi.
Guru sebaiknya menyusun bahan
pembelajaran sendiri sesuai dengan kekhasan siswa dan potensi lokal sekitar.
Penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan bagian dari
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang harus dilakukan oleh
guru. Kurikulum dikembangkan dalam bentuk silabus dan rencana pelbelajaran,
yang di dalamnya memuat indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
sumber belajar dan penilaian. Guru harus merumuskan indikator dengan kata kerja
operasional agar memudahkan dalam menentukan apakah pembelajaran berhasil atau
tidak.
Penentuan bahan pembelajaran oleh guru akan lebih baik karena
sesuai dengan kebutuhan siswa dan lingkungannya. Hal ini sesuai dengan amanat
PP nomor 19 tahun 2005 pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan
mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar
Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran.
Perencanaan proses pembelajaran mensyaratkan guru untuk mengembangkan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sendiri, yang salah satu elemenya adalah sumber
belajar.
Kemampuan guru dalam mengembangkan bahan
pelajaran juga diatur dalam lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Guru wajib memiliki
kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional yang berkaitan erat dengan
kemampuan guru dalam mengembangkan sumber belajar dan materi pembelajaran.
Salah satu faktor penentu keberhasilan pembelajaran bergantung pada bahan
pelajaran yang disusun oleh guru.
Bahan
pelajaran ini dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus
dikuasai siswa dalam upaya memenuhi Standar Kompetensi (SK) yang ditetapkan.
Materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang
benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar,
serta tercapainya indikator. Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika memilih
bahan pelajaran antara lain jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan terhadap
bahan pelajaran tersebut.[7]
C. Pengertian Media Belajar dan Urgensi Penggunaannya
Menurut
Heinich, dkk dalam buku media merupakan alat saluran komunikasi. Media berasal
dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara
harfiyah berarti “perantara” yaitu perantara
sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Ia
mencontohkan media ini seperti film, televisi, diagram, bahan tercetak,
komputer, dan instruktur. Contoh media tersebut bisa dipertimbangkan sebagai,
media pembelajaran jika membawa pesan-pesan dalam rangka mencapai tujuan
pembelajaran.
Dalam sistem pembelajaran moderen saat
ini, siswa tidak hanya berpesan sebagai komunikan atau penerima pesan, bisa
saja siswa bertindak sebagai komunikator atau penyampai pesan. Dalam kondisi
seperti itu maka terjadi apa yang disebut komunikasi dua arah bahkan komunikasi
banyak arah. Dalam bnetuk komunikasi pembelajara apapun sangat dibutuhkan peran
media untuk lebih meningkatkan tingkat keefektifan pencapaian tujuan atau
kompetensi.
Media pembelajaran yang dirancang dengan
baik dapat merangsang timbulnya proses dialog mental pada diri siswa dengan
kata lain, terjadi komunikasi antar siswa dengan penyalur bahasa ( guru )
dengan demikian kita dapat mengatakan dalam proses pembelajaran telah terjadi
media tersebut berhasil menyalurkan pesan atau bahan ajar, apabila kemudian
terjadi perubahan tingkah laku pada diri sibelajar atau siswa.
Fungsi utama media pembelajaran yaitu
sebagai sarana bantu untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif. Dengan
fungsi tersebut, media pembelajaran harus dijadikan bagian integral dari
keseluruhan proses pembelajaran itu sendiri. Dalam penggunaannya harus relevan
dengan tujuan yang ingin dicapai dan bahan ajar, tidak diperkenankan
menggunakan hanya sekedar untuk permainan atau memancing perhatian siswa.
Fungsi lain yaitu untuk mempercepat proses belajar sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan mengurangi verbalisme.
Guru dapat mengefektifkan pencapaian
kompetensi atau tujuan pemebelajaran melalui penggunaan media secara optimal
sebab media ini mempunyai nilai dan mafaat yang menguntungkan.
Diantaranya:
1. Membuat konkret konsep-konsep yang
abstrak.
2. Menghadirkan objek-objek yang terlalu
berbahaya atau sukar didapat ke dalam lingkungan belajar.
3. Menampilkan objek yang terlalu besar
atau kecil.
4. Memperlihatkan gerakan-gerakan yang
terlalu cepat atau lambat.[8]
Beberapa
butir kegiaatan belajar yaitu:
1. Ada tiga jenis media pembelajaran yang
perlu dipahami oleh para guru yaitu media visual, media audio, dan media audio
visual. Dari masing-masing jenias media tersebut terdapat berbagai bentuk media
yang dapat dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran disekolah dasar.
2. Media visual adalah media yang dapat
dilihat dengan menggunkan indra penglihatan terdiri atas media yang dapat
diproyeksikan (projected visual) dan media yang tidak dapa
diproyeksikan(non projected visual). Media audio adalah media yang
mengandung pesan dalam bentuk auditif yang dapat merangsang pikiran, perasaan,
perhatian, dan kemauan para siswa untuk mempelajari bahan ajar dan jenisnya,
seperti program kaset suara (audio casete ), CD audio dan program audio.
Sedangan media audio visual merupakan kombinasi dari media audio dan media
visual atau disebut media pandag dengar.
Pada hakikatnya proses
belajar mengajar adalah proses komunikasi. Kegiatan belajar mengajar di kelas
merupakan suatu dunia komunikasi tersendiri di mana guru atau dosen dan
siswa/mahasiswanya bertukar pikiran untuk mengembangkan ide dan pengertian.
Dalam komunikasi sering timbul dan terjadi penyimpangan-penyimpangan sehingga
komunikasi tersebut tidak efektif dan efesien, antara lain disebabkan oleh
adanya kecenderungan verbalisme, ketidaksiapan siswa/mahasiswa,
kurangnya minat dan kegairahan, dan sebagainya.[9]
Salah satu usaha untuk
mengatasi keadaan demikian ialah penggunaan media secara terintegrasi dalam
proses belajar mengajar, karena fungsi media dalam kegiatan tersebut di samping
sebagai penyaji stimulus informasi, sikap, dan lain-lain, juga untuk
meningkatkan keserasian dalam penerimaan informasi. Dalam hal-hal tertentu
media juga berfungsi untuk mengatur langkah-langkah kemajuan serta untuk
memberikan umpan balik.
Penggunaan media dalam
proses belajar mengajar mempunyai nilai-nilai praktis sebagai berikut:
1. Media dapat mengatasi berbagai
keterbatasan pengalaman yang dimiliki siswa atau mahasiswa.
2. Media dapat mengatasi ruang kelas.
3. Media memungkinkan adanya interaksi
langsung antara siswa dengan lingkungan.
4. Media menghasilkan keseragaman
pengamatan.
5. Media dapat menanamkan konsep dasar yang
benar, konkrit, dan realistis.
6. Media dapat membangkitkan keinginan dan
minat yang baru.
7. Media dapat membangkitkan motivasi dan
merangasng siswa untuk belajar.
8. Media dapat memberikan pengalaman yang
integral dari suatu yang konkrit sampai kepada yang abstrak.[10]
D. Klasifikasi dan Pemilihan Media yang Sesuai Materi dan Keadaan Siswa
Rudi Bretz mengklasifikasi ciri
utama media pada tiga unsur pokok yaitu suara, visual, dan gerak. Bentuk visual
itu sendiri dibedakan lagi pada tiga bentuk, yaitu gambar visual, garis (linergraphic) dan symbol. Disamping itu dia juga membedakan media siar (transmisi) dan media rekam (recording),
sehingga terdapat 8 klasifikasi media:
1. Media audio visual gerak
2. Media audio visual diam
3. Media audio semi gerak
4. Media visual gerak
5. Media visual diam
6. Media visual semi gerak
7. Media audio, dan
8. Media cetak[11]
Menurut Oemar Hamalik ada 4 klasifikasi media pengajaran,
yaitu:
1.
Alat-alat visual yang dapat dilihat, misalnya filmstrip, transparansi,
micro projection, papan tulis, buletin board, gambar-gambar, ilustrasi, chart,
grafik, poster, peta dan globe.
2.
Alat-alat yang bersifat auditif atau hanya dapat didengar misalnya:
phonograph record, transkripsi electris, radio, rekaman pada tape recorder.
3.
Alat-alat yang bisa dilihat dan didengar, misalnya film dan televisi,
benda-benda tiga dimensi yang biasanya dipertunjukan, misalnya; model,
spicemens, bak pasir, peta electris, koleksi diorama.
4.
Dramatisasi, bermain peranan, sosiodrama, sandiwara boneka, dan sebagainya.[12]
Pengklasifikasian sebagaimana
yang telah dibahas pada uraian terdahulu menjelaskan karakteristik atau
ciri-ciri spesifik masing-masing media berbeda satu dengan yang lainnya sesuai
dengan tujuan dan maksud pengelompokkan. Kita dapat mengetahui karakteristik
media menurut tinjauan ekonomisnya, lingkup sasaran yang diliput, kemudahan
kontrolnya oleh si pemakai dan sebagainya. Juga dapat dilihat dari kemampuan
membangkitkan rangsangan indera penglihatan, pendengaran, perabaan percakapan,
maupun penciuman, atau kesesuaiannya dengan tingkat hirarki belajar. Seperti
yang dikemukakan oleh Kemp merupakan dasar pemilihan media sesuai dengan
situasi belajar tertentu, sebagaimana dikemukakannya
sebagai berikut: “The question of what
media attributs are necessary for a given learning situation becomes the basis
for media selection.” Sebagaimana yang juga dikatakan oleh Arief S. sadiman
bahwa klasifikasi media, karakteristik media, dan pemilihan media merupakan
kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penentuan strategi pembelajaran.[13]
Masih banyak guru MI/SD belum
memiliki pemahaman yang utuh tentang jenis dan karakteristik dari suatu media
pembelajaran sehingga mereka cukup sulit menentukan suatu media pembelajaran
atau kombinasinya untuk menyajikan bahan ajar. Terdapat
tiga hal utama yang perlu dijadikan pertimbangan dalam pemilihan media
pembelajaran, yaitu:
1. Tujuan pemilihan Media Pembelajaran
Memilih media
pembelajaran yang akan digunakan harus berdasarkan maksud dan tujuan pemilihan
yang jelas. Tujuan pemilihan ini sangat berkaitan dengan kemampuan guru dalam
menguasai berbagai jenis media pembelajaran beserta karakteristiknya.
2. Karakteristik Media Pembelajaran
Setiap media
pembelajaran memilik karakteristik tertentu, baik dilihat dari segi
keandalannya, cara pembuatannya maupun cara penggunaannya. Pemahaman terhadap
karakteristik berbagai media pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang perlu
anda miliki dalam kaitannya dengan pemilihan media pembelajaran ini. Dengan
kemampuan ini, anda dapat menggunakan media sekreatif mungkin dengan
menggunakan berbagai media. Apabila guru kurang memahami karakteristik media
pembelajaran tersebut, maka guru akan dihadapkan kepada kesulitan-kesulitan dan
biasanya cenderung bersikap spekulatif.
3. Alternatif Media Pembelajaran yang dapat
dipilih
Memilih media
pada dasarnya adalah proses mengambil atau menentukan keputusan dari berbagai
alternatif yang ada. Media bisa dipilih apabila terdapat berbagai media yang
dapat diperbandingkan, apabila media itu hanya ada satu jenis maka guru akan
sulit dalam meciptakan suasana kondusif dalam pembelajaran.
Selain tiga
faktor diatas, ada bebrapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih
media yang sesuai, yaitu:
1. Rencana pembelajaran. Rencana
pembelajaran atau satuan pembelajaran ini harus sesuai dengan kurikulum yang
berlaku. Media yang anda pilih harus disesuaikan dengan rencana pembelajaran
dan kurikulum tersebut.
2. Sasaran belajar. Maksud sasaran belajar
ini adalah siswa yang akan menerima pesan atau informasi melalui media
pembelajaran. Media yang anda pilih harus disesuaikan dengan tingkatan perkembangan
siswa, misalnya dari segi bahasanya, simbol-simbol yang digunakan, cara
menyajika atau cara penggunaan.
3. Tingkat keterbacaan media (reliability).
Maksudnya apakah media pembelajaran tersebut sudah memenuhi syarat-syarat
tekhnis, seperti kejelasan
gambar, huruf, dan pengaturan warna. Apabila hal ini tidak diperhatikan tentu
saja akan mengganngu jalannya proses pembelajaran.
4. Situasi dan kondisi. Misalnya situasi
dan kondisi tempat atau ruangan yang dipergunakan untuk kegiatan belajar
mengajar, seperti ukurannya, perlengkapannya, femtilasinya, dan cahanya. Bisa
juga keadaan siswanya, seperti jumlah siswanya, minat, dan motivasi belajarnya.
5. Objektivitas. Maksudnya bahwa anda harus
terhindar dari pemilihan media yang didasari pada pribadi semata (objektivitas).
Memang unsur objektivitas ini agak sulit dihindari, untuk mengatasinya
sebaiknya guru selalu meminta pandangan atau pendapat dan koreksi dari lainnya
yaitu teman sesama guru atau siswa itu sendiri.[14]
E. Analisis
Bahan ajar yang disusun dari
berbagai sumber oleh guru merupakan salah satu penentu keberhasilan
pembelajaran. Dalam penyusunan bahan ajar, seorang guru harus mendasarkan pada
analisis kebutuhan. Baik dari segi pemecahan masalah maupun dari latar belakang
siswa. Materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang
benar-benar menunjang tercaainya indikator. Dengan adanya bahan ajar yang tepat
dapat mempermudah siswa dalam menguasai materi sehingga terciptalah tujuan
pembelajaran.
Media merupakan alat dan bahan
yang membawa informasi atau bahan pelajaran yang bertujuan untuk mempermudah
tercapainya tujuan pembelajaran. Media bersifat dinamis, maka guru harus mampu
meningkatkan pemahaman dalam penggunaan media. Untuk itu, kemampuan memilih dan
mempertimbangkan media merupakan hal yang perlu dikuasai oleh guru.
Dalam pemilihan media yang
tepat dalam pembelajaran guru mempertimbangkan dalam beberapa hal. Media itu
harus selaras dengan tujuan pembelajaran, kondisi siswa, ketersediaan media
sekolah serta biaya yang akan dikeluarkan. Selain itu guru juga
memperrtimbangkan media alternatif yang bisa digunakan.
BAB III
KESIMPULAN
Secara bahasa, bahan mengandung empat arti, yaitu barang
yang akan dibuat menjadi satu benda tertentu (bakal), segala sesuatu yang dapat
dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu seperti untuk pedoman mengajar
atau memberi ceramah, yang ketiga sesuatu yang menjadi sebab (pangkal) atau
sikap (perbuatan), dan yang terakhir merupakan barang yang akan dipakai untuk
bukti (keterangan, alasan). Sumber belajar merupakan segala sesuatu baik berupa
data, orang, atau benda yang dapat digunakan untuk memberi kemudahan belajar
bagi siswa.
Secara umum sifat bahan pelajaran dapat dibedakan menjadi
beberapa kategori, yaitu: fakta, konsep, prinsip, teori, dan model. Bahan
pelajaran ditentukan dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain: Kesesuaian
dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi, Keserasian dengan urutan tujuan pembelajaran, Kesinambungan
antara bahan yang satu dengan bahan yang selanjutnya, Kompleksitas bahan, yaitu
disusun dari yang sederhana menuju yang komplek, dari yang mudah menuju yang
sulit, dari yang konkret menuju yang abstrak, Sifat bahan, yaitu pengetahuan
faktual dan konseptual.
Media
berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang
secara harfiyah berarti “perantara” yaitu peratasa sumber pesan (a source)
dengan penerima pesan (a receiver). Ia mencontohkan media ini seperti
film, televisi, diagram, bahan tercetak, komputer, dan instruktur. Penggunaan
media dalam proses belajar mengajar mempunyai nilai-nilai praktis sebagai
berikut: Media dapat mengatasi berbagai keterbatasan pengalaman yang dimiliki
siswa atau mahasiswa, media dapat mengatasi ruang kelas, media memungkinkan
adanya interaksi langsung antara siswa dengan lingkungan, media menghasilkan
keseragaman pengamatan, media dapat menanamkan konsep dasar yang benar,
konkrit, dan realistis, media dapat membangkitkan keinginan dan minat yang
baru, media dapat membangkitkan motivasi dan merangasang siswa untuk belajar, media
dapat memberikan pengalaman yang integral dari suatu yang konkrit sampai kepada
yang abstrak. Terdapat 8
klasifikasi media: Media
audio visual gerak, media audio visual diam, media
audio semi gerak, media visual gerak, media visual diam, media visual semi
gerak, media audio, dan media cetak. Ada
beberapa faktor yang perlu
dipertimbangkan dalam memilih media yang sesuai, yaitu: Rencana pembelajaran,
sasaran belajar, tingkat keterbacaan media, situasi dan kondisi, serta
objektivitas.
DAFTAR PUSTAKA
Anita, S. 2011. Strategi Pembelajaran di SD. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Lestari, I. 2013. Pengembangan
Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan. Padang: Akademia Permata.
Nata, A. 2011. Perspektif Islam Tentang Strategi
Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Suprihatiningrum,
J. 2013. Strategi Pembelajaran: Teori & Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Usman, M. B. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta:
Ciputat Pers.
[1]Jamil Suprihatiningrum, Srategi
Pembelajaran: Teori & Aplikasi, Cet. Ke-1,
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 297
[3] Ika Lestari,
Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi Sesuai dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan, Cet. Ke-1, (Padang: Akademia Permata, 2013), hlm. 5.
[8]Abuddin Nata, Perspektif
Islam Tentang Srategi
Pembelajaran, Cet. Ke-2, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), hlm. 301
[9]
M.Basyiruddin Usman, Media Pembelajaran (Jakarta: Ciputat Pers, 2002),
hlm. 13.
[14]Sri Anita, Strategi
Pembelajran di SD, Cet. 10, ( Jakarta: Universitas Terbuka, 2011), Hlm.
6.3-6.38
Tidak ada komentar:
Posting Komentar